Seberapa sering anda mendengar pernyataan tersebut dari saudara anda, teman anda, bahkan orang lain? Biasanya mereka sudah trauma yang namanya dengan asuransi. Apakah benar hal tersebut?
Jawabannya bisa ya dan tidak. Mengapa saya mengatakan demikian?
Klaim asuransi tidak dapat dibayarkan jika :
1. Polis dalam keadaan lapse (tidak aktif), hal ini terjadi karena belum terbayarnya premi yang
jatuh tempo.
2. Masih dalam masa tunggu, penyakit kritis atau yang dikenal asuransi tambahan Critical Illness
di Allianz baru bisa diklaim setelah polis sudah berjalan diatas 90 hari, beberapa sakit khusus yang
tertera dalam kontrak polis baru bisa diklaim setelah polis aktif lebih dari 12 bulan.
3. Termasuk dalam pengecualian, hal ini merupakan yang diluar tanggung jawab perusahaan
asuransi. Contoh : penyakit sudah ada sebelum membeli polis asuransi, sehingga pihak perusahaan
asuransi tidak akan membayar klaim tersebut. Atau tertanggung mengalami kecelakaan karena
melakukan pelanggaran hukum juga tidak akan ditanggung perusahaan asuransi.
4. Dokumen Klaim tidak lengkap, ini merupakan hal yang sangat mutlak untuk mengajukan klaim,
dokumen kurang satu saja, proses klaim tidak bisa dilakukan. Mengapa? Tujuannya adalah untuk
melindungi anda sebagai nasabah dan kasus penipuan yang mungkin terjadi.
Di Allianz, dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim adalah sebagai berikut :
5. Membohongi Perusahaan Asuransi, ketika anda melakukan klaim polis biasanya akan ada
investigasi dari pihak asuransi untuk mengecek kebenaran dari kondisi yang dialami, seperti
apakah kejadian yang dialami murni kecelakaan atau kecelakaan yang hanya dibuat-buat agar
meraup untung dari perusahaan Asuransi.
6. Pekerjaan atau hobi yang beresiko yang tidak dideklarasikan saat pengajuan asuransi, seperti
kerja sebagai TNI AL atau hobi mendaki puncak gunung dan menyelam.
7. Klaim yang diajukan melewati batas waktu yang ditentukan, umumnya perusahaan asuransi
memiliki batas waktu klaim antara 30 - 60 hari masa tenggang setelah kejadian.
Agar klaim asuransi anda bisa dibayarkan dengan mudah, mari ikuti prosedur yang benar dari Allianz :
Klaim akan sangat mudah dilakukan,jika dari awal anda membaca isi kontrak yang tertera di Polis Allianz, memberikan dokumen sesuai yang diminta oleh Allianz, dan tidak ada kebohongan yang dilakukan pada saat pembelian polis maupun pada saat klaim.
Konsultasikan dengan agen anda ketika membeli asuransi dan bertanya sebanyak mungkin, agar anda tidak kecewa di masa mendatang, contoh manfaat asuransi Allianz bisa lihat disini. Saran saya, jangan menunda untuk membeli asuransi, karena ini sangat penting bagi anda dan keluarga yang anda cintai dirumah.